Problematika Sarana Prasarana Pendidikan Perlu Direspons Cepat
Liputan6.com, Jakarta Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menunjukkan lebih dari 70 persen sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia dalam kondisi rusak dan tidak memenuhi standar operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini yang mendorong Komisi X DPR membentuk Panja Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar dan Menengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Kepala Dinas Pendidikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11) lalu.
“RDP ini adalah konfirmasi dari Dapodik bahwa dari 1,8 juta ruang kelas hanya sekitar 466 ribu saja yang baik dan 1,3 jutanya dalam keadaan rusak. Itu artinya hanya sekitar 70 persen sarana prasarana pendidikan yang layak,” tegas Fikri.
Politisi F-PKS itu menekankan, problematika tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. Ia menambahkan, pihaknya mengundang perwakilan Kepala Dinas Kabupaten dan Kota untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di daerah setempat. Namun hanya dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Sesungguhnya kita juga mengundang perwakilan baik bagian Indonesia Barat, Indonesia Tengah, maupun Indonesia Timur, tapi tidak datang semuanya sehingga perlu dilakukan pertemuan selanjutnya,” imbuh Fikri.
Politisi asal dapil Jateng itu menjelaskan, permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) baik guru dan tenaga kependidikan juga menjadi salah satu faktor problematika yang terjadi dalam sarana prasarana pendidikan.
“Karena guru sebagai elemen yang sangat vital dalam proses belajar mengajar. Tapi karena kondisinya sangat memprihatinkan maka sarana dan prasarana itu kita selesaikan satu-satu, dan panjanya adalah tentang sarana prasarana pendidikan,” tegasnya.
Kirim Komentar